07 Oktober 2015

Kompetensi Guru dan Pola Asuh Remaja

Kompetensi guru adalah kebulatan pengetahuan , keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan seorang guru apakah mengikuti perkembangan ilmu terkini atau tidak. Perkembangan ilmu selalu dinamis karena dalam waktu singkat selalu muncul perubahan baru. Untuk itu diharapkan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan perkembangan jaman. Sangat disayangkan apabila guru kehabisan sumber belajar sedangkan anak didik telah terlebih dahulu memahami materi dari sumber-sumber media online.

Pola asuh remaja merupakan usaha pembinaan kepada generasi muda atau anak didik remaja yang bukan saja sebagai generasi penerus bangsa tetapi juga sebagai pribadi yang menjadi kebanggaan keluarga dan lingkungan masyarakat. Pola pembinaan dilakukan tidak saja berpedoman pada petuah-petuah orang tua terdahulu tetapi penerapan pola asuh terkini karenanya nasihat terbaik untuk mendidik para remaja adalah didikalah mereka sesuai jamannya.Masa remaja merupakan fase teristimewa dari fase-fase kehidupan seseorang, dimana kesuksesan masa remaja berpengaruh besar terhadap keberhasilan dimasa berikutnya demikan sebaliknya, kegagalan masa remaja menjadikan seseorang merugi pada masa depannya.

Guru yang profesional selayaknya memiliki  empat kompetensi atau standar kemampuan yang meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, sosial dan profesional. Hal itu dianggap perlu guna meningkatkan kualitas guru itu sendiri. Kompetensi itu perlu sungguh-sungguh dikuasai tenaga pendidik sehingga dapat mencetak siswa yang berkualitas.

Empat standar kemampuan guru yaitu kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, menjadi teladan bagi anak didik, dan berakhlak mulia. Seorang guru diharapkan dapat memberi teladan kepada anak didik tentang sikap yang baik sehingga mampu membawa mereka menjadi pribadi-pribadi yang baik dilingkungan tempat tinggal mereka.

Selanjutnya kompetensi pedagogik, adalah kemampuan pemahaman terhadap anak didik, pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Seorang juga dapat melaksanakan pembelajaran yang variatif sehingga mudah dipahami oleh siswa yang memiliki ciri khas masing-masing.

Kemudian kompetensi profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Keempat, kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali anak didik, dan masyarakat sekitar dan pergaulan dengan anak didik dilakukan dengan batasan-batasan tertentu.

Keseluruhan kompetensi tersebut merupakan kesatuan yang utuh yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh setiap guru dalam pola pengasuhan anak didik remaja sehingga kesan ‘guru profesional/bersertifikat pendidik hampir tidak ada bedanya dengan guru yang belum bersertifikat pendidik sama saja’ dapat dihilangkan dari pemikiran di kalangan pendidik maupun masyarakat.

Maka seorang guru seharusnya introspeksi diri apakah sudah melaksanakan tugas sesuai dengan cara-cara guru yang profesional?

Sumber: http://www.kompasiana.com/marifromadoni/kompetensi-guru-dan-pola-asuh-remaja_5519e25b813311157c9de0dc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar