06 April 2011

Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala

Syarat kelengkapan berkas :
1. Surat Pengantar dari Kepala Sekolah;
2. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
3. Fotokopi SK Pindah/Penempatan terakhir (bila PNS pindah tugas);
4. Fotokopi Pengajuan berkala terakhir;
5. Fotokopi DP3 terakhir;

Keterangan :
1. Kepala Sekolah mengusulkan kenaikan gaji berkala guru/pegawai
pada unit kerjanya selambat-lambatnya 2 bulan sebelum TMT
kenaikan gaji berkalanya;
2. Kepala Dinas mendisposisi usulan kepada Sekretaris untuk diperiksa
kelengkapan berkasnya dan catatan kepegawaiannya;
3. Sekretaris mendisposisi usulan kepada Subbag Umum dan
Kepegawaian untuk diperiksa kelengkapan berkas dan catatan
kepegawaiannya;
4. a. Apabila berkas lengkap, Subbag Umum dan Kepegawaian
mengajukan kepada Sekretaris untuk diusulkan kenaikan gaji
berkalanya;
b. Apabila berkas tidak lengkap dan syarat tidak terpenuhi,
Subbag Umum dan Kepegawaian langsung mengembalikan
usul kepada Kepala Sekolah
5. Sekretaris mengajukan kepada Kepala Dinas untuk diusulkan
kenaikan gaji berkalanya;
6. Kepala Dinas mengusulkan kepada Bupati melalui Kepala BKD untuk
diusulkan kenaikan gaji berkala guru/pegawai.

Sumber: dinas pendidikan serdang bedagai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar