SANGATTA—Sejumlah guru Sekolah Dasar
Negeri 001 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur menolak
gajinya dipotong sebesar 2,5 untuk disetor ke Badan Amil Zakat (Bazda) Daerah.
Menurut para guru di Sangatta, sudah
dua bulan ini gaji dipotong sebesar 2,5 persen langsung melalui bendahara gaji
untuk zakat kemudian diserahkan kepada Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT)
Pendidikan Sangatta Utara.
“Ada surat dari Kepala UPT
Pendidikan Sangata Utara, yang mewajibkan gaji guru dipotong setiap bulan
sebesar 2,5 persen untuk zakat. Surat itu terkesan memaksa gaji kami dipotong,”
kata Samsuriati, salah satu guru SDN 001.
Sama halnya dengan Asma, guru SDN
001 lainnya yang mengatakan tidak setuju gajinya dipotong 2,5 persen untuk
membayar zakat melalui Bazda Kutai Timur.
“Membayar zakat tidak harus melalui
Bazda, tetapi bisa diberikan langsung kepada yang berhak menerima. Saya ini
rutin juga membayar zakat, tetapi kalau dengan cara potong gaji tidak setuju,”
kata Asma.
Dikatakan mereka, pemotongan gaji
sebesar 2,5 persen pernah dilakukan bulan januari 2012 tetapi guru-guru
keberatan akhirnya dihentikan. Namun bulan Maret dan April mulai lagi dipotong
setelah adanya surat Kepala UPT.
“Kami tidak tahu apakah gaji kami
yang dipotong itu benar-benar sampai kepada yang berhak atau tidak. Bukan tidak
percaya dengan lembaga yang mengelola tetapi agak ragu,” katanya.
Salah satu guru agama SDN 001
Sangatta Utara mengatakan tidak ikhlas gajinya dipotong untuk zakat namun
karena ada “pemaksaan” ia terpaksa tunduk.
Persoalan pembayaran zakat merupakan
hak pribadi setiap ummat Islam yang mampu namun jika dipaksa persoalannya jadi
lain terlebih mereka tidak mengetahui apakah benar disalurkan atau dinikmati
oknum tertentu seperti Gayus.
“Saya mengerti jika zakat itu
diwajibkan kepada ummat Islam yang mampu, tapi bagaimana zakat itu dimakan
seperti Gayus. Terus terang saja, saya lebih senang bayar sendiri,” kata ibu
guru agama yang tidak menyebut namanya.
Ketua Bazda Kutai Timur mengatakan,
tidak pernah memaksa seseorang untuk menyalurkan zakat profesinya ke Bazda.
Hanya mengimbau agar masyarakat terutama kalangan PNS muslim menyalurkan
zakatnya melalui Bazda. ”Kalau ada yang keberatan gajinya dipotong sebaiknya
membuat surat resmi sehingga setiap bulan gajinya tidak dipotong,” kata Idrus
Yunus.
Redaktur: Endah Hapsari
Sumber: Antara, REPUBLIKA.CO.ID,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar